7 Petugas dilantik Jadi Petugas KPPS, Lapas Pasir Putih Bentuk Satgas Netralitas ASN dan PPNPN

    7 Petugas dilantik Jadi Petugas KPPS, Lapas Pasir Putih Bentuk Satgas Netralitas ASN dan PPNPN
    7 Petugas Lapas Pasir Putih dilantik Jadi Petugas KPPS, Lapas Pasir Putih Bentuk Satgas Netralitas ASN dan PPNPN

    Cilacap-INFO_PAS. Kalapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng, Enjat Lukmanul Hakim membentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas untuk memantau aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye Pemilu 2024. Yang selanjutnya pada Hari senin, 29 Januari 2024 mengikuti kegiatan Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN serentak sekaligus melakukan pengukuhan dan pemasangan hand badge
    untuk Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Unit Pelaksana Teknis masing-masing, Jumat(26/01).

    Untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap netralitas ASN dan PPNPN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

    "Lakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan. Jika ditemukan ASN dan pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) yang terlibat pada aktivitas partai politik agar segera dilaporkan dan akan diberikan tindakan tegas. Satgas akan melakukan pemantauan secara terus-menerus menjelang pelaksanaan pemilu hingga Pemilu 2024 berakhir. Satgas Netralitas akan mengawasi setiap akun media sosial milik ASN dan PPNPN. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap para ASN, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. " kata Enjat Lukmanul Hakim.

    Dimana satgas ini mempunyai tugas memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN pada pemilu Tahun 2024, Memastikan seluruh pegawai di satuan kerja telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN pada Pemilu Tahun 2024, Melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalamp elaksanaan pembinaan netralitas pegawai, Melakukan Langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, Mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan yang tercantum

    pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Melakukan pengawasan terhadap pegawai sebelum, selama dan sesudah masa Pemilu dan Pemilihan agar tetap menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, Melakukan penegakan kode etik atau disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan PPNPN, Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas ASN dan PPNPN baik melalui media sosial ataupun media lainnya, Menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Divisi Administrasi secarap eriodik 6 (enam) bulan sekali.

    Lapas Pasir Putih menindaklanjuti Surat Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemeterian Hukum dan HAM dalam Penyelengaraan Pemilu. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4440) dan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),  

    Satgas Netralitas itu memiliki 2 tim yang terdiri dari Ketua Tim I, anggota Tim II, Ketua Tim II, anggota tim II, Sekretaris dan anggota sekretaris. Hal itu untuk memastikan komitmen Kemenkumham terhadap netralitas ASN dan PPNPN, khususnya di lingkungan Lapas Pasir Putih dapat terjaga dengan baik.   /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Pelantikan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami