Jajaran Lapas Pasir Putih Ikuti Penguatan Kehumasan

    Jajaran Lapas Pasir Putih Ikuti Penguatan Kehumasan
    Jajaran Lapas Pasir Putih Ikuti Penguatan Kehumasan

    Cilacap-INFO_PAS. Jajaran Lapas Pasir Putih Ikuti Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Rabu (09/10). 

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.1-HH.01.02-69 yang dikeluarkan pada 4 Oktober 2024.

    Tim Humas turut ambil bagian dalam acara ini, yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan dan pengembangan citra positif pemasyarakatan. 

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Acara dimulai dengan paparan mengenai Penguatan Kehumasan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka, yang memberikan wawasan tentang strategi pengembangan kehumasan. 

    Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi melalui sesi tanya jawab, yang berlangsung dengan interaktif dan produktif.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun citra pemasyarakatan yang lebih baik. 

    Dengan terjalin melalui acara ini, Lapas Pasir Putih berkomitmen untuk terus mendukung program-program kehumasan yang akan meningkatkan citra positif dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.     /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Imunisasi Petugas dan warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kedepankan SOP, Lapas Besi Berikan Layanan Wartel Gratis Bagi WBP
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM

    Ikuti Kami