Cilacap - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Ditandai dengan dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh pegawai dan Poltekip Angkatan 54. Dalam kegiatan ini dilakukan pembacaan deklarasi oleh Kalapas Terbuka Nusakambangan.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Terbuka Nusakambangan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku berkomitmen untuk tidak memiliki atau memasukkan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam Lapas.
Dalam kegiatan ini, Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, menyampaikan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main.
"Terimakasih seluruh pegawai telah bekerja dengan baik dan bertanggung jawab sehingga lapas terbuka kelas IIB nusakambangam bersih dari halinar".Ucap Beliau. Kegiatan deklarasi diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Terbuka Nusakambangan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).