SEMARANG - Kepala Seksi Admin Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ikuti pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Selasa, (28/02/2023).
Bertempat di The Wujil Resort, Ungaran, Pengukuhan ini diikuti oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Giat Pengukuhan Satops Patnal UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dilaksanakan secara simbolis, yakni diwakili oleh Ka.UPT-nya masing-masing sebagai penanggungjawab pelaksanakan operasional kepatuhan internal ditiap-tiap unit pelaksana.
Pengukuhan tersebut merupakan pelaksanaan atas Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Nomor W13- - 7.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan. Tugas SatOps Patnal sendiri berupa perencanaan, Pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang yang mungkin bisa terjadi.
Kakanwil mengharapkan seluruh petugas yang berikrar SatOps Patnal harus bisa meningkatkan keterampilan. Harus lebih cakap dan berpengetahuan luas.
"Saya minta, anda juga harus punya keterampilan yang banyak, agar kita dapat menjalankan tugas dan amanah secara maksimal. Oleh karena itu kita memang harus mampu bekerja di luar tugas pokok dan fungsi. Namanya extra role. Mampu bekerja di luar tugas dan fungsi pokok. Jadi anda harus punya keterampilan lebih, "Ungkap Kakanwil Kemenkumham Jateng.