Momen Mengharukan, 3 Warga Binaan Pemasyarakatan Terorisme Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Mengucapkan Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI dan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

    Momen Mengharukan, 3 Warga Binaan Pemasyarakatan Terorisme Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Mengucapkan Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI dan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi


    CILACAP, INFO_PAS - Tiga Narapidana Terorisme Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Kemenkumham Jateng, Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Kamis 01 Februari 2024 mengambil sumpah ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (01/02/24).

    dari ketiga narapidana terorisme tersebut dua orang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan satu orang lainnya berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

    Ikrar kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merehabilitasi dan deradikalisasi narapidana terorisme. Pemerintah bertekad bahwa melalui langkah ini, Napiter dapat mengalami proses pemulihan dan kembali menjadi warga negara yang berperilaku baik serta patuh terhadap peraturan hukum.

    Dalam upacara ini, 3 (tiga) Napiter mengucapkan sumpah ikrar kesetiaan NKRI. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, Pembacaan Pancasila dan Menggaungkan NKRI Harga Mati ditutup dengan Penciuman Bendera Merah Putih. 

    "Untuk anak-anakku, selamat hari ini sudah kembali pada pelukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah mendapat hidayah-Nya untuk menyatakan ikrar NKRI, semoga hal ini membawa berkah dan di masa yang akan datang, ketika kalian kembali ke masyarakat, diharapkan dapat menjadi figur yang berperan dalam menyebarkan program deradikalisasi, " ujar Hisam.

    "Dan besar harapan saya Napiter lainnya yang masih terpapar paham radikal di Lapas Karanganyar ini dapat mengikuti jejak mereka yang sudah berikrar untuk kembali ke pangkuan NKRI" sambung Hisam.

    Setelah pelaksanaan ikrar NKRI ini, diharapkan bagi pemerintah untuk terus melaksanakan langkah-langkah deradikalisasi berkelanjutan terhadap Narapidana Terorisme (Napiter) agar mereka tidak kembali terjerumus ke lingkaran terorisme setelah ini.

    Upacara ini memberikan dorongan semangat kepada kita semua untuk menjalankan tugas sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam sistem pemasyarakatan. Ikrar ini menjadi indikator keberhasilan perubahan perilaku, yang tidak hanya dinilai dari aspek penilaian Assesment, tetapi juga tercermin dalam tingkah laku nyata dan tingkat kepatuhan warga binaan.

    Sinergi yang telah terjalin selama kegiatan deradikalisasi juga sangat diperlukan baik keterlibatan dari Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan yang menghasilkan proses deradikalisasi mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap program tersebut.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng 
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng  #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas Permisan Coblos di TPS 909
    Terima Logistik Kotak Suara, Lapas Permisan Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami