CILACAP - Seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto yang diselenggarakan secara virtual di Aula Wijaya Kusuma, Jum’at (08/11/2024).
Saat membuka arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan kepada seluruh jajaran untuk menyamakan mindset atau pemikiran sesuai dengan Asta - Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terutama point nomor 1, 4, 7 dan 8.
Agus Andrianto juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memperbaiki kondisi di Lapas dengan meningkatkan kesejahteraan hidup Warga Binaan, serta berkoordinasi bersama berbagai pihak untuk menjalankan program-program pembinaan yang lebih baik.
“Saya berharap rekan - rekan semua dapat memiliki pemikiran kreatif, kerjasama dengan berbagai pihak, serta perhatian terhadap kesejahteraan Warga Binaan di Lapas. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung tujuan pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan dan meningkatkan kualitas hidup para Narapidana, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Menteri Imipas mengingatkan kembali tujuan dan fungsi utama Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dirinya beresan kepada Jajaran Imigrasi untuk dapat menertibkan penyalahgunaan izin tinggal serta mengoptimalkan perlindungan PMI, TPPO dan TPPM.
Kepada Jajaran Pemasyarakatan Agus menekankan kembali pentingnya pemberantasan peredaran narkotika di dalam dan dari Lapas, memastikan zero penggunaan handphone di dalam Lapas dan menyerahkan pengelolaan Bama dan Koperasi kepada UPT masing - masing serta mengptimalkan pelaksanaan progam kemandirian di Lapas.
Menanggapi hal tersebut Teguh Suroso, Kalapas Besi mengatakan bahwa dengan pengarahan ini merupakan Langkah Kemenimipas dalam memperkuat disiplin dan pengawasan di Lapas, serta memastikan seluruh Jajaran Pemasyarakatan menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan.
“Arahan Menteri ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh Petugas Lapas Besi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, " imbuh Teguh.
(N.son/Reza)