Upacara HUT Korpri ke -52 Tahun 2023 di Imigrasi Cilacap

    Upacara HUT Korpri ke -52 Tahun 2023 di Imigrasi Cilacap

    Cilacap – Kantor Imigrasi CIlacap menyelenggarakan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023  di Halaman Kantor Imigrasi Cilacap yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (29/11).

    Kasi Tikkim, Heryanu menjadi inspektur upacara serta Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Iqbal Barrus menjadi komandan upacara. Upacara HUT ke-52 KORPRI 2023 kali ini mengambil tema "Korprikan Indonesia". 
    Upacara HUT ke-52 KORPRI kali ini berlangsung dengan khidmat. Inspektur Upacara, Heryanu menyampaikan amanat upacara Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional. Dalam amanat upacara tersebut, Heryanu menyampaikan saat ini di Indonesia tengah terjadi perubahan yang sangat cepat yang disebabkan oleh dua hal besar, yaitu karena perubahan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. 
    "KORPRI diharapkan untuk mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna pengembangan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas Tahun 2045, " pesan Heryanu.
    Selain itu, pada tahun 2024 nanti akan berlangsung pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan 38 gubernur dan wakil gubernur serta 514 bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia. Terhadap hal tersebut, KORPRI beserta anggotanya akan selalu dalam posisi netral dan tegak lurus kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
    Dalam penutupan sambutan, Heryanu menyampaikan KORPRI ke depannya harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan bisa berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. 
    Saat ini pemerintah sedang mendesain sistem penggajian yang baru dengan model single salary system dan sistem pensiun yang lebih menyejahterakan. Kesejahteraan ini harus diiringi dengan kinerja ASN yang lebih optimal. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Cilacap Pimpin Pegawai Ikuti Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Pimti Kemenkumham Jateng Dilantik Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Narapidana Teroris Lapas Besi Turut Berikan Suara Dalam Pesta Demokrasi
    Anggota KPPS laksanakan Pemungutan Suara di TPS 902 Lapas Besi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami