Bahas Masalah Kewarganegaraan, Kadiv Yankumhan Berkoordinasi dengan Direktorat Tata Negara

    Bahas Masalah Kewarganegaraan, Kadiv Yankumhan Berkoordinasi dengan Direktorat Tata Negara

    JAKARTA - Dalam rangka pencapaian target kinerja pelayanan Administrasi Hukum uymum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan melakukan koordinasi dengan Direktorat Tata Negara Administrasi Hukum Umum, Senin (17/07).

    Langkah ini diambil untuk membahas Permasalahan Kewarganegaraan sekaligus penyerahan dokumen pengajuan Pasal 8  pelantikan Kewarganegaraan.

    Dalam kunjungannya, Nur Ichwan bertemu langsung dengan Direktur Tata Negara Baroto di ruang kerjanya.

    Lebih spesifik, pertemuan keduanya mendiskusikan penanganan permasalahan  Kewarganegaraan berkenaan regulasi Kewarganegaraan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Baroto mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam ketentuannya memberikan kesempatan kepada anak-anak yang tidak tercatat, atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia. 

    Baroto melanjutkan, mekanisme untuk memperoleh status WNI itu melalui permohonan Pewarganegaraan kepada Presiden yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM. Selambatnya dua tahun sejak PP Nomor 21 Tahun 2022 diundangkan. 

    Selain itu, Baroto menekankan pentingnya sosialisasi lebih lanjut terkait Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan agar masyarakat lebih memahami langkah-langkah memilih Kewarganegaraan dan lainnya.

    Dalam melaksanakan kegiatan koordinasi, Kepala Divisi didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara bersama tim.

    Dilanjutkan penyerahan berkas pengajuan Kewarganegaraan Pasal 8 dan dokumen BA Sumpah Janji Setia kewarganegaraan yang telah dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan peninjauan WBP, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Pesan Babinsa Koramil 08/Karanganyar Saat Hadiri Pelantikan Sekdes dan Kadus di Desa Undaan Kidul
    Pimpin Upacara 17-an, Dandim 0716/Demak Bacakan Amanat Panglima TNI

    Ikuti Kami