Dirjen HAM Dr. Dhahana Putra Beri Arahan pada UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap

    Dirjen HAM Dr. Dhahana Putra Beri Arahan pada UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap
    Jajaran UPT Pemasyarakatan se-NK dan Cilacap Sambut Kunjungan Kerja Dirjen HAM

    NUSAKAMBANGAN - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si dan Direktur Instrumen HAM, Dr. Farid Junaedi, Bc. IP., S. Sos., M. H. melaksanakan kunjungan kerja ke Nusakambangan dalam rangka Pengarahan dan Penguatan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap, Minggu (24/12/2023).

    Dalam kunjungannya rombongan disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayah Nusakambangan & Cilacap di Aula Wismasari.

    Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa UPT yang ada di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap siap mendukung pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia berjalan dengan baik.

    "Kami menyambut baik kunjungan Bapak Dirjen HAM dan Bapak Dirjen Instrumen HAM di Nusakambangan. Kami siap mendukung pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia berjalan dengan baik di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap , " ujar Mardi Santoso

    Dalam paparannya Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan mengedepankan prinsip HAM.

    Dhahana Putra menjelaskan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sistem peradilan pidana yang lebih berorientasi pada pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu.

    Dalam pengarahannya, beliau menyebutkan bahwa pelayanan berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki dampak positif tidak hanya terhadap kondisi psikologis narapidana, tetapi juga pada rekonsiliasi dan reintegrasi sosial.

    Pentingnya memberikan pendidikan, akses kesehatan, dan perlakuan yang manusiawi kepada narapidana menjadi sorotan utama dalam pengarahan Dirjen HAM. Beliau menekankan bahwa tindakan korektif harus bersifat mendidik, membimbing, dan memberikan peluang kepada warga binaan untuk memperbaiki diri. Pada akhirnya, tujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang mendukung pembinaan manusia dan mencegah tindakan yang bertentangan dengan norma-norma HAM.


    (Humas Lapas Kembangkuning)

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning kalapas kembangkuning winarso dirjend ham kunja dirjen ham berita jawa tengah terkini berita dan informasi cilacap terkini dan terbaru hari ini berita nusakambangan terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari informasi narapidana lapas kembangkuning terkini berita utama lapas kembangkuning terkini kemenkumham kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini https://cilacap.apdesi.id/jajaran-upt-pemasyarakatan-se-nk-dan-cilacap-ikuti-arahan-dan-penguatan-dirjen-ham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih Tinjau Pembuatan Kolam...

    Artikel Berikutnya

    Memperingati Hari Ibu ke-95, Lapas Karanganyar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami