Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 3 Orang Narapidana Teroris Lapas Cilacap Ikrar Setia NKRI

    Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 3 Orang Narapidana Teroris Lapas Cilacap Ikrar Setia NKRI
    dok. Humas Lapas Cilacap

    CILACAP - Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (29/02). 

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi yang menyaksikan langsung pengucapan Ikrar dan sumpah setia para narapidana teroris (Napiter) menerangkan bahwa Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI merupakan salah satu bukti keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas Kelas IIB Cilacap, khususnya pembinaan program deradikalisasi narapidana terorisme.

    "Pengucapan ikrar ini sebagai bukti bahwa saudara-saudara kami warga binaan bersedia dan siap melepaskan diri dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945, " ucap Dedi.

    "Melalui pernyataan ikrar setia ini warga binaan bertekad untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia juga sebagai Ideologi Nasional, " imbuhnya dalam acara yang juga dihadiri oleh Kepala BNPT Kabupaten Cilacap, Kepala Kepolisian Sektor Cilacap Tengah, Densus 88 Anti Teror Kabupaten Cilacap, Kodim Kabupaten Cilacap, Kementerian Agama, Pihak Balai Pemasyarakatan Nusakambangan beserta Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Cilacap.

    Lebih lanjut, Kepala Lapas Cilacap memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait dan seluruh aparat penegak hukum yang turut terlibat mendukung program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.

    Sementara itu, Wali Pemasyarakatan Narapidana Terorisme (Napiter) atau dikenal dengan istilah Pamong Napiter Lapas Cilacap, Junaedi menerangkan bahwa 3 orang Napiter yang melaksanakan ikrar merupakan mutasi dari Rutan Kelas I Depok pada bulan November lalu. 

    "Kurang Lebih selama 3 bulan menjalani pembinaan di Lapas Cilacap, ketiga Napiter dinilai kooperatif, mengikuti semua kegiatan pembinaan yang disediakan, menaati ketentuan Lapas, mengikuti program deradikalisasi dan akhirnya menyatakan diri kesediaannya untuk berikrar setia kepada NKRI, " tutur Junaedi.

    Ia berharap sumpah dan ikrar setia yang diucapkan pada hari ini mampu menjadi titik balik bagi warga binaan teroris untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang baik. Serta, menjadi motivasi bagi warga binaan tindak pidana terorisme lainnya untuk melaksanakan ikrar kembali ke pangkuan ibu pertiwi.  *

    pemasyarakatan lapas lapas cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Olahraga Aktivitas Rehabilitasi Mental dan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas Permisan Coblos di TPS 909
    Terima Logistik Kotak Suara, Lapas Permisan Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami