Nilai Kelayakan Wali Anak, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Nilai Kelayakan Wali Anak, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit
    Nilai Kelayakan Wali Anak, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Cilacap – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumterian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kunjungan ke rumah wali di Desa Bringkeng, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Home Visit sendiri adalah kegiatan kunjungan ke rumah wali klien pemasyarakatan untuk memperoleh dan melengkapi data guna penyusunan laporan suatu Penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan, Kamis (14/09/2023).
    Pada kesempatan kali ini Home Visit dilakukan dalam rangka melengkapi data dalam penyusunan Litmas Pembinaan Awal dan Penempatan Awal seorang klien anak berinisial BER(17) yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Cilacap atas pasal 363 KUHP. Wali dari klien tersebut adalah nenek klien. Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan menanyakan terkait pekerjaan wali anak, melihat stratafikasi ekonomi dan kondisi sosial budaya tempat tinggal wali, dan menilai kesanggupan wali dalam partisipasinya membimbing klien anak selama menjalani pidana.
    Wali berprofesi sebagai petani yang penghasilannya tidak tetap setiap harinya, mayoritas masyarakat di lingkungan wali bekerja sebagai petani serta sebagian besar masyarakatnya menempuh pendidikan hingga jenjang SMP. Dalam proses penggalian data tersebut wali menyampaikan harapannya terkait Pembinaan Awal dan Penempatan Awal.
    “Untuk keseharian saya biasanya bertani kemudian hasil panen dijual di sawah pak, tiap hari juga penghasilannya tidak tetap. Kebanyakan masyarakat sekitar juga berpofesi sebagai petani disini dan sebagaian besar lulusan SMP. Ya saya cuma berharap agar cucu saya nantinya dibina di Lapas dapat menjadi orang yang lebih baik lagi, serta dapat bertobat menjadi lebih baik. Dari saya sebagai wali menyatakan siap untuk ikut membimbing dan memberikan dukungan terhadap cucu saya pak meskipun mungkin tidak bisa sering menengok karena keterbatasan biasa.” Harap W, nenek dari klien anak.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Berikan Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami