Penting! Lapas Cilacap Pastikan Sarana Prasana Dinas Berfungsi Baik

    Penting! Lapas Cilacap Pastikan Sarana Prasana Dinas Berfungsi Baik
    dok. Humas Lapas Cilacap

    **

    Cilacap – Seluruh sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap termasuk kendaraan dinas menjadi salah satu unsur penting penunjang kinerja optimal layanan penyelenggaraan pemasyarakatan termasuk pengamanan dan pembinaan di dalam Lapas. 

    Kepala Urusan Umum Lapas Cilacap Five Ratna Setyowahono menyatakan, Guna memelihara dan memastikan seluruh sarana prasarana penunjang dalam perjalanan dinas diharapkannya harus tetap dalam keadaan baik dan berfungsi. 

    "Lapas Cilacap secara rutin melakukan perawatan kendaraan, dimana hal tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Urusan Umum, " tutur Five saat ditemui di Lapas Cilacap, Sabtu (06/01).

    Perawatan kendaraan dinas dilakukan setiap hari dengan memanaskan mesin, mengecek bahan bakar, dan melakukan pengecekan seluruh komponen mobil. 

    "Hal Ini bertujuan agar ketika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan dinas, mobil sudah siap dan dengan kondisi baik, " ujarnya.

    Saat ini Lapas Cilacap memiliki total 6 kendaraan dinas dengan rincian 1 unit Mobil Innova, 1 unit mobil Kijang LGX, 1 unit Mobil Fortuner, 1 unit Ambulance dan 2 unit Mobil Transpas. 

    Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan jika pemeliharaan kendaraan dinas merupakan tugas dan fungsi urusan umum yang termasuk dalam pemeliharaan barang milik negara (BMN) yang dilakukan secara berkala. Khusus pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas selalu dilakukan secara rutin dan dicek setiap hari, sehingga ketika ada kendala dapat segera dilakukan perbaikan.

    "Tidak hanya kendaraan dinas, kegiatan perawatan seperti ini juga diterapkan pada sarana dan prasarana dinas yang lain. Secara rutin staf umum juga selalu melakukan pemeliharaan dan perawatan secara berkala, " jelas Dedi.

    kegiatan merawat dan memastikan kondisi sarana prasarana dinas ini juga dikoordinasikan dengan petugas yang lain apabila ada kendala atau perlu perbaikan pada setiap sarana kerja agar segera ditindaklanjuti. *** (MJ)

    pemasyarakatan hukum ham ditjenpas nusakambangan lapas cilacap cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih dan Jajaran Bakti Sosial...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami