Say No to Pungli, Gratifikasi dan Korupsi

    Say No to Pungli, Gratifikasi dan Korupsi
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap – Hai #SobatRupbasan yang budiman, seluruh insan Rupbasan Kelas II Cilacap menyatakan menolak segala bentuk Pungli, Gratifikasi dan Korupsi. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas KKN. 

    Kepuasan masyarakat merupakan prioritas kami. Kami menyelenggarakan pelayanan yang Mudah, Cepat dan Nol Rupiah. Segala bentuk pelayanan kami adalah Nol Rupiah alias tidak dipungut biaya alias gratis.
     
    Jika ada pelanggaran dari petugas kami, silahkan sampaikan pengaduan anda melalui Sapa Rupbasan di Nomor Whatsapp 0812-9988-6656 atau melalui Aplikasi Si Petruk yang ada di halaman depan website rupbasancilacap.kemenkumham.go.id.
     
    Ayo dukung kami dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023.
     
    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Tingkatkan Sinergitas Dengan Aparat...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami