Sosialisasi Jabatan Fungsional Pemasyarakatan: Partisipasi Lapas Karanganyar di Zoom

    Sosialisasi Jabatan Fungsional Pemasyarakatan: Partisipasi Lapas Karanganyar di Zoom

    CILACAP, INFO_PAS - Perwakilan Lapas Karanganyar turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan melalui platform Zoom. Acara ini diadakan dengan tujuan memperkenalkan dan menjelaskan perubahan-perubahan terkait sistem kerja jabatan fungsional di bidang pembinaan keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan, pada hari Rabu (22/11/23).

    Kegiatan zoom ini dihelat di Ruang Staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dihadiri oleh perwakilan pejabat struktural Lapas Karanganyar.

    Dimulai dengan pembukaan resmi dan sesi foto bersama, acara inti, yaitu Sosialisasi, dibuka dengan pengantar yang mencakup penjelasan terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2022 dan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2022.

    Penjelasan kemudian diberikan mengenai Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan (JF PP) berpangkat II/b, dengan penggunaan koefisien target dan capaian perubahan jenjang serta pangkat yang akan diusulkan revisi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB).

    Sesi berlanjut dengan penjelasan mengenai kedudukan pola hubungan JF PP, mekanisme penugasan, dan penjelasan pola hubungan JF PKP (Pembina Keamanan Pemasyarakatan). Penyelenggara juga memberikan penjelasan terkait perbedaan antara JF PP dan JF PKP, termasuk kelebihan dan kekurangan masing-masing.

    Harapannya, kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perwakilan Lapas Karanganyar, sehingga mereka mampu mengimplementasikan perubahan tersebut secara efektif dalam konteks tugas dan tanggung jawabnya di lapangan.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    2 Pejabat Pelaksana Lapas Pasir Putih dilantik...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini, Lapas Cilacap Lengkapi Alat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami