Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    CILACAP_PAS - Pemasangan patok merupakan kewajiban pemilik tanah sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah.

    Lembaga Pemasyarakatan Melalui Kepala Urusan Tata Usaha memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.Jum'at (16/06)

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Karupbasan Cilacap Hadiri Rapat Dengan Kadivpas...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami