Sosialisasi Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan

    Sosialisasi Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan

    CILACAP, INFO_PAS - Wakil Lapas Karanganyar berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan melalui Zoom. Kegiatan ini diadakan sebagai langkah untuk memperkenalkan dan menjelaskan perubahan-perubahan terkait sistem kerja jabatan fungsional di bidang pembinaan keamanan pemasyarakatan, serta pengaman pemasyarakatan, pada hari Rabu (22/11/23).

    Kegiatan zoom ini dipandu di Ruang Staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh perwakilan pejabat struktural Lapas Karanganyar.

    Kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi dan sesi foto bersama sebelum memasuki acara inti. Sesi inti, yaitu Sosialisasi, diawali dengan pengantar yang mencakup penjelasan tentang Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2022 dan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2022.

    Selanjutnya, disampaikan penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan (JF PP) berpangkat II/b, dengan penggunaan koefisien target dan capaian perubahan jenjang serta pangkat yang akan diusulkan revisi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB).

    Acara berlanjut dengan penjelasan mengenai kedudukan pola hubungan JF PP, mekanisme penugasan, dan penjelasan pola hubungan JF PKP (Pembina Keamanan Pemasyarakatan). Penyelenggara juga memberikan penjelasan terkait perbedaan antara JF PP dan JF PKP, mencakup kelebihan dan kekurangan masing-masing.

    Kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada perwakilan Lapas Karanganyar, sehingga mereka mampu mengimplementasikan perubahan tersebut secara efektif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di lapangan.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Jabatan Fungsional Pemasyarakatan:...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini, Lapas Cilacap Lengkapi Alat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami